Dalam melakukan kontrak pasti kita akan melakukan analisa sebelum deal dengan kontrak yang dibuat oleh software house atau perusahaan developer lainnya. Jangan sampai kontrak yang sudah buat tidak kita lihat dan dapat menyebabkan kesalahpahaman karena segala kebutuhan customer dijelaskan di dalam kontrak, oleh karena itu perlu dilakukan review kontrak. Dalam prosesnya dibagi menjadi 2 tahapan :
- Tahap 1 : Mereview terlebih dahulu draft proposal sebelium mengajukan ke customer potensial
- Tahap 2 : Mereview kontrak sebelum menandatanganinya
Kontrak ini baik digunakan pada saat :
- Berpartisipasi dalam tender
- Menerima pesanan software dari customer
- Mendapat permintaan pengembangan software dari internal perusahaan atau dari divisi lainnya di dalam satu organisasi.
Jadi kontrak wajib hukumnya dibuat jika customer ingin melakukan kerjasama dibidang pengembangan software. Review kontrak terbagi menjadi 2:
- Review draft proposal
- Review draft kontrak
Dan ditiap review diatas terdapat tujuan-tujuan dan apa saja yang harus dipenuhi ketika melakukan review.
Review draft proposal dibuat untuk mengetahui apakah draft yang dibuat telah memenuhi hal-hal dibawah ini:
- Kebutuhan Kustomer telah terdokumentasi dengan baik
- Semua pendekatan dalam proyek telah di periksa dengan baik
- Aspek formal kustomer dengan software house telah dibuat
- Identifikasi resiko
- Perkiraan sumberdaya dan jadwal yang memadai
- Memeriksa kapasitas perusahaan di proyek
- Memeriksa kapasitas kustomer dalam proyek
- Keterlibatan kontraktor dan Sub kontraktor
- Pendefinisian hak kepemilikan
Review draft Kontrak , dilakukan untuk melihat aktifitas berikut telah terpenuhi :
- Tidak ada lagi isu-isu atau masalah terkait dengan kebutuhan data yang belum terklarifikasi
- Kesepemahaman antara customer dan juga software house telah terdokumentasi dengan baik
- Ketika membuat draft kontrak tidak lagi tambahan, perubahan, ataupun kelalaian. Intinya harus fix ketika dikasikan draft ini ke customer
Dalam Implementasinya, ada beberapa factor yang dapat mempengaruhi review kontrak :
- Besarnya proyek
- Kompleks atau tidakya proyek itu
- Tingkat pendidikan staff dan pengalaman kerja
- Organisasi proyek yang kompleks (jika banyak kontraktor,sub,partner,dan customer yang terlibat , maka akan perlu usaha yang lebih pula dalam proses review kontrak).
Dalam review kontrak semua orang berhak melakukan review kontrak namun hanya orang-orang yang berkepentingan saja seperti pimpinan dan juga staff yang di tunjuk untuk mengangani proposal kontrak , orang lain juga berhak untuk menangangi review kontrak namun yang di tunjuk oleh perusahaan. Ketika perusahaan mengambil orang lain dalam menangani kontrak biasanya kontrak-kontrak yang besar. Didalam implementasinya ada permasalahan terkait dengan kontrak yang besar(yang biasanya terkait dengan proyek-proyek besar) :
- Waktu
- Review kontrak memerlukan pekerjaan yang professional (tidak boleh sembarang orang bisa melakukan review)
- Tim yang bisasanya melakukan review sangat sibuk.
Untuk menangani masalah diatas maka perlu dilakukan :
- Membuat jadwal ,kapan dilakukan review kontrak
- Dilakukan secara team sehingga meringankan kerja tim reviewer
- Menunjuk pimpinan reviewer
Jika melakukan pengembangan proyek internal (in-house proyek), perusahaan perlu juga membuat kontrak hal ini untuk menjelaskan apa saja kebutuhan proyek dan kapasitas tiap individunya dalam mengembangkannya, namun permasalahan pada umumnya yang terjadi adalah :
- Informasi terkait kebutuhan proyek yang kurang memadai
- Kesalahan perkiraan sumberdaya
- Kesalahan penjadwalan
- Informasi terkait resiko yang kurang memadai
Untuk itu jika melakukan in-house proyek perlu adanya hubungan dan komunikasi yang baik antar divisi dan pengembang yang ingin mengembangkan proyek internal tersebut. Karena hampir tidak mungkin proyek dapat berjalan dengan baik jika tidak ada komunikasi yang baik pula.
- Tahap 1 : Mereview terlebih dahulu draft proposal sebelium mengajukan ke customer potensial
- Tahap 2 : Mereview kontrak sebelum menandatanganinya
Kontrak ini baik digunakan pada saat :
- Berpartisipasi dalam tender
- Menerima pesanan software dari customer
- Mendapat permintaan pengembangan software dari internal perusahaan atau dari divisi lainnya di dalam satu organisasi.
Jadi kontrak wajib hukumnya dibuat jika customer ingin melakukan kerjasama dibidang pengembangan software. Review kontrak terbagi menjadi 2:
- Review draft proposal
- Review draft kontrak
Dan ditiap review diatas terdapat tujuan-tujuan dan apa saja yang harus dipenuhi ketika melakukan review.
Review draft proposal dibuat untuk mengetahui apakah draft yang dibuat telah memenuhi hal-hal dibawah ini:
- Kebutuhan Kustomer telah terdokumentasi dengan baik
- Semua pendekatan dalam proyek telah di periksa dengan baik
- Aspek formal kustomer dengan software house telah dibuat
- Identifikasi resiko
- Perkiraan sumberdaya dan jadwal yang memadai
- Memeriksa kapasitas perusahaan di proyek
- Memeriksa kapasitas kustomer dalam proyek
- Keterlibatan kontraktor dan Sub kontraktor
- Pendefinisian hak kepemilikan
Review draft Kontrak , dilakukan untuk melihat aktifitas berikut telah terpenuhi :
- Tidak ada lagi isu-isu atau masalah terkait dengan kebutuhan data yang belum terklarifikasi
- Kesepemahaman antara customer dan juga software house telah terdokumentasi dengan baik
- Ketika membuat draft kontrak tidak lagi tambahan, perubahan, ataupun kelalaian. Intinya harus fix ketika dikasikan draft ini ke customer
Dalam Implementasinya, ada beberapa factor yang dapat mempengaruhi review kontrak :
- Besarnya proyek
- Kompleks atau tidakya proyek itu
- Tingkat pendidikan staff dan pengalaman kerja
- Organisasi proyek yang kompleks (jika banyak kontraktor,sub,partner,dan customer yang terlibat , maka akan perlu usaha yang lebih pula dalam proses review kontrak).
Dalam review kontrak semua orang berhak melakukan review kontrak namun hanya orang-orang yang berkepentingan saja seperti pimpinan dan juga staff yang di tunjuk untuk mengangani proposal kontrak , orang lain juga berhak untuk menangangi review kontrak namun yang di tunjuk oleh perusahaan. Ketika perusahaan mengambil orang lain dalam menangani kontrak biasanya kontrak-kontrak yang besar. Didalam implementasinya ada permasalahan terkait dengan kontrak yang besar(yang biasanya terkait dengan proyek-proyek besar) :
- Waktu
- Review kontrak memerlukan pekerjaan yang professional (tidak boleh sembarang orang bisa melakukan review)
- Tim yang bisasanya melakukan review sangat sibuk.
Untuk menangani masalah diatas maka perlu dilakukan :
- Membuat jadwal ,kapan dilakukan review kontrak
- Dilakukan secara team sehingga meringankan kerja tim reviewer
- Menunjuk pimpinan reviewer
Jika melakukan pengembangan proyek internal (in-house proyek), perusahaan perlu juga membuat kontrak hal ini untuk menjelaskan apa saja kebutuhan proyek dan kapasitas tiap individunya dalam mengembangkannya, namun permasalahan pada umumnya yang terjadi adalah :
- Informasi terkait kebutuhan proyek yang kurang memadai
- Kesalahan perkiraan sumberdaya
- Kesalahan penjadwalan
- Informasi terkait resiko yang kurang memadai
Untuk itu jika melakukan in-house proyek perlu adanya hubungan dan komunikasi yang baik antar divisi dan pengembang yang ingin mengembangkan proyek internal tersebut. Karena hampir tidak mungkin proyek dapat berjalan dengan baik jika tidak ada komunikasi yang baik pula.
0 comments:
Post a Comment